Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meresmikan pengoperasian Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Denai. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dengan pihak swasta yang berlokasi di Jl Panglima Denai Pasar V No 134 Medan, Kamis (27/5/2021).
Pengoperasian IPAM Denai ditandai penandatanganan oleh Gubsu Edy Rahmayadi dan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Kabir Bedi serta Direktur PT Tirta Nusantara Sukses Sutarman dilanjutkan dengan pemukulan gong.
Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan air merupakan kebutuhan yang tidak bisa tergantikan.
“Rakyat butuh air, karena air ini kebutuhan yang tak bisa tergantikan, sudah 75 Tahun kita merdeka dan banyak sungai di Kota Medan ini, di Negara Singapura tidak ada Sungainya tapi tidak kekurangan air, dengan beroperasinya IPAM Denai ini nantinya masyarakat sekitar sudah merasakan air bersih dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan mendukung sepenuhnya kerjasama dengan pihak swasta yang dilakukan Tirtanadi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat,” kata Edy Rahmayadi.
Baca Juga :
Gubsu dan Wali Kota Medan Komitmen Sama Penanganan Covid-19
Jumlah produksi air PDAM Tirtanadi yang sebelumnya sekitar 7800 liter per detik, Gubsu lanjut, akan bertambah menjadi 8 ribu liter lebih untuk setiap detiknya.
Dengan adanya IPAM ini, debit udara yang mengalir ke rumah warga Medan Denai, Medan Tembung, serta kawasan Mandala dan sekitarnya akan bertambah.
Peresmian ini ditandai pemukulan Gong oleh Gubsu dan peninjauan ke IPAM Denai tersebut, acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.(My.Tanjung).