Medan – Petugas Gabungan kembali memeriksa setiap pengendara yang masuk ke Kota Medan di pos cek penyekatan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/5). Berdasarkan jadwal hari ini merupakan hari terakhir Penyekatan namun demikian Polda Sumut melampirkan Penyekatan kendaraan sampai tanggal (24/5).
Semua yang masuk ke Kota Medan di periksa satu persatu oleh Petugas gabungan yang terdiri dari Polri-TNI, Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Kominfo Kota Medan, BPBD Kota Medan. Kemudian oleh petugas polisi ditanyakan dari mana dan tujuan ke Kota Medan.
Selain itu, wajib juga diwajibkan menjalani prosedur yang ditetapkan dalam dokumen perjalanan, pengecekan suhu tubuh dan jalani Test Swab bagi yang membahayakan suhu tubuh diatas 37 derajat Celcius. Kemudian penumpang yang telah menjalani prosedur diarahkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Baca Juga :
Keluarga Besar Garda Konsumen Nasional, Mengucapkan Minal Aaidin Wa Al-Faizin
Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan penumpang yang pelintas atap angkutan umum dibalik terpal. Oleh petugas warga tersebut turun dan tidak mengizinkan perjalanannya. Selain itu supir angkutan umum yang membawa penumpang yang mendapatkan hukuman mati karena telah melanggar aturan berlalu lintas dan dapat menyelamatkan keselamatan.
Salah satu petugas Kompol Efendi Sinaga mengungkapkan Penyekatan ini sendiri bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin memasuki kota Medan. Artinya Penyekatan ini dilakukan untuk melihat apakah masyarakat yang masuk ke Kota Medan dalam kondisi sehat atau tidak.
“Kami melakukan penyekatan dengan pola memberhentikan kendaraan secara acak dan dilakukan pengukuran suhu tubuh, jika terdapat masyarakat yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius maka akan dilakukan Swab Antigen. Bagi masyarakat yang telah ditampung kami persilahkan untuk melanjutkan perjalanannya,” jelasnya.
Baca Juga :
Gubernur Edy Rahmayadi Minta Daerah Perketat Pos Penyekatan
Selain di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Medan Tuntungan, penyekatan juga dilakukan di Jalan Sisingamangaraja kawasan Amplas dan Jalan Gatot Subroto tepatnya di kawasan Simpang Kampung Lalang Medan Sunggal.(My.Tanjung).