Medan – Setelah menetapkan 3 kandidat Pasangan Calon (Paslon) yakni pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas – Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Dharmajaya – Abdul Rani, dan Hidayatullah – A.Yasyir Ridho Lubis pada rapat pleno tertutup di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, jalan Kejaksaan No.37, Minggu 22 September 2024 lalu.
KPU Kota Medan menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024 untuk ke 3 kandidat yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 November mendatang.
Pengundian nomor urut itu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB dan berlangsung di Hotel Selecta Jalan Listrik, Medan pada Senin (23/9/2024) malam.
Di lokasi acara, terlihat sudah dipadati para pendukung masing-masing kandidat paslon sambil terus menyanyikan yel-yel khas masing-masing secara bergantian.
Rapat Pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah. Ia didampingi oleh para Komisioner dan disaksikan oleh Bawaslu Kota Medan.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut, Komisioner KPU Kota Medan meminta Komisioner Taufiqqurahman Munthe membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk para kandidat kontestasi Pilkada Medan 2024.
“Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mutia.
Sebelum pengambilan nomor urut, Mutia Atiqah mempersilahkan para calon Wakil Wali Kota Medan setiap pasangan untuk mengambil nomor antrian pengambilan undian.
Pengambilan nomor antrian ini dilakukan berdasarkan paslon yang lebih dulu mendaftar. Adapun yang pertama kali mengambil nomor antrean adalah Wakil dari Rico Waas yaitu Zakiyuddin Harahap dan dilanjut oleh Abdul Rani wakilnya Ridha Dharmajaya, setelah itu wakil dari Hidayatullah yakni Yasir Ridho dengan mekanisme yang mendapat nomor antrian paling kecil, mereka yang pertama sekali diberi kesempatan untuk mengambil nomor urut paslon.
Pada pengambilan nomor antrian itu, Zakiyuddin mendapatkan nomor 6, Abdul Rani nomor 4, sedangkan Yasir mendapat nomor 14. Dari nomor tersebut, pasangan Ridha-Abdul Rani lah yang lebih dulu mengambil nomor urut.
Kemudian, pengambilan dilanjutkan oleh pasangan Rico Waas – Zakiyuddin. Lalu, yang terakhir adalah pasangan Hidayatullah – Yasir Ridho.
Berdasarkan pengambilan nomor undian itu yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Medan, para undangan dan juga pendukung masing-masing paslon.
Rico Waas mendapatkan nomor urut 1, Ridha-Abdul Rani nomor urut 2 dan Hidayatullah – Yasyir Ridho Lubis nomor urut 3.
Setelah mendapatkan nomor urut itu, masing-masing paslon menunjukkannya secara bergantian kepada pihak KPU, Bawaslu Medan, parpol pengusung serta pendukung.
Usai pencabutan tersebut, rapat pleno terbuka dilanjutkan dengan pengesahan nomor urut masing-masing paslon dengan diberikannya lansgsung Surat Keputusan (SK) Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 dari Ketua KPU Medan kepada kandidat.
Diketahui sebelumnya, pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni Rico Tri Putra Bayu Waas – Zakiyuddin Harahap diusung oleh partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Pasangan calon Prof. Ridha Dharmajaya – Abdul Rani diusung PDI Perjuangan, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB. Dan selanjutnya Hidayatullah – A.Yasyir Ridho Lubis diusung oleh PKS. (Soni).