Medan – Sudah enam bulan lamanya Abdul Mutholib (65), penarik becak dayung di Jalan Sentosa Lama, Gang Ringgit I, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menahan sakit akibat patah tulang lutut kiri setelah terjatuh di kamar mandi. Hingga kini, ia belum bisa berobat karena tidak memiliki BPJS Kesehatan dan keterbatasan biaya.
Sebelum mengalami kecelakaan, pria yang akrab disapa Talib ini menggantungkan hidup dari menarik becak dayung di sekitar kawasan Medan Perjuangan. Namun sejak musibah itu, ia tidak lagi dapat bekerja dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup bersama anaknya yang masih berusia sembilan tahun.
“Sampai sekarang saya tidak mampu berobat secara medis karena tidak punya BPJS. Harapan saya, pemerintah atau para dermawan bisa membantu biaya pengobatan,” ujar Talib kepada awak media, Rabu (29/10/2025).
Kondisi yang dialami Talib turut mengundang perhatian yang tahu mengenai Talib. Mawardi mengatakan bahwa Pemkot Medan sebenarnya memiliki program pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau bisa, pemerintah kota turun tangan membantu. Mungkin Talib tidak tahu ada program pengobatan gratis dari Pemkot Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Garda Konsumen Nasional (LPK-GKN) Hidayat Tanjung juga menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai pemerintah, khususnya Pemkot Medan, harus hadir untuk memastikan setiap warga tidak mampu mendapatkan hak pengobatan yang layak.
“Campur tangan pemerintah dalam pengobatan masyarakat miskin itu wajib. Apalagi sebagian APBN memang dialokasikan untuk layanan kesehatan dan jaminan sosial,” tegasnya.
Kisah Abdul Mutholib hanya satu dari sekian banyak potret warga kurang mampu di Kota Medan yang belum mendapatkan akses pengobatan secara layak.
Masih banyak “Talib-Talib” lain di bawah garis kemiskinan yang menanti perhatian pemerintah dan dermawan agar bisa memperoleh jaminan sosial dan kesempatan untuk sembuh. (Bustami)



























