Padang Madung, Pariaman – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi menginisiasi program pemberdayaan masyarakat melalui penanaman Tanaman Obat Keluarga (TOGA) serta pelatihan pembuatan jamu herbal di Korong Padang Madung, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan secara mandiri dengan memanfaatkan kekayaan alam lokal yang tersedia di lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, mahasiswa KKN-T berkolaborasi langsung dengan masyarakat setempat untuk menanam berbagai jenis TOGA. Tanaman yang dibudidayakan antara lain daun nendon, daun lontas, daun kumis kucing, kunyit bolai, kunyit putih, temulawak, jahe merah, daun sitawa, lengkuas putih, ladamunggu, kencur, lidah buaya, daun nilam, tebu itam, serai, bunga sepatu, bandotan, dan beberapa jenis tanaman lainnya. Beragam tanaman tersebut dipilih karena relatif mudah ditanam, memiliki khasiat kesehatan yang telah terbukti secara turun-temurun, serta umum digunakan dalam pembuatan ramuan herbal tradisional.
Tak hanya sebatas penanaman, mahasiswa juga memberikan edukasi mengenai klasifikasi ilmiah tanaman—seperti spesies dan famili serta manfaat medis dari setiap tanaman yang ditanam. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui cara menanam, namun juga memahami kandungan dan khasiat tanaman TOGA secara ilmiah.
Kegiatan juga dilengkapi dengan pelatihan pembuatan jamu herbal sederhana, yang difasilitasi langsung oleh Syam (40), salah seorang warga Korong Padang Madung yang dikenal ahli dalam meracik jamu tradisional. Pelatihan ini menjadi salah satu bagian paling antusias disambut masyarakat, karena memberikan pengetahuan praktis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam sesi pelatihan, masyarakat diajarkan cara meracik bahan-bahan TOGA menjadi minuman herbal yang memiliki khasiat bagi kesehatan. Bahan yang digunakan dalam pembuatan jamu kali ini meliputi lengkuas putih, kunyit temulawak, kunyit putih, kunyit biasa, jahe merah, serai, buah pala, batang kulit manis, cengkeh, ladamunggu, gula aren, garam, susu, buah mengkudu, asam jawa, lemon, jeruk nipis, mahkota dewa, serta lidah buaya. Jamu racikan tersebut dipercaya dapat memberikan efek menyegarkan tubuh, menurunkan tekanan darah, menurunkan kadar gula darah, melegakan tenggorokan, menghangatkan tubuh, hingga membantu menjaga sistem kekebalan tubuh secara alami.
Antusiasme warga terhadap program tersebut sangat tinggi. Mereka merasa terbantu dengan adanya kegiatan dikampung mereka, karena selain menambah wawasan, mereka juga dapat memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam TOGA. Hal ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap obat-obatan kimia dan sekaligus melestarikan kearifan lokal dalam penggunaan tanaman obat tradisional.
Dalam sesi wawancara bersama mahasiswa farmasi peserta KKN-T, Ibu Syam menyampaikan bahwa masyarakat di Korong Padang Madung telah terbiasa mengonsumsi jamu yang diraciknya. “Jamu ini sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat di sini. Mereka rutin meminumnya untuk menjaga kesehatan,” tutur Ibu Syam. Pada Minggu, (24/08/25).
Ketika ditanya tentang aturan konsumsi dan keamanan jamu yang dibuat, Ibu Syam menjelaskan, “Sisa bahan tumbuhan dalam jamu ini masih bisa dipanaskan ulang maksimal selama tiga hari. Untuk konsumsi, cukup diminum tiga kali sehari. Jamu ini aman untuk semua usia, bahkan untuk ibu hamil dan menyusui.”
Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan tokoh setempat. Mahasiswa KKN-T berharap agar penanaman TOGA dan pembuatan jamu herbal dapat terus menjadi kebiasaan yang berkelanjutan di tengah masyarakat, sehingga tercipta kemandirian dalam menjaga kesehatan dengan memanfaatkan potensi lokal secara optimal.
Melalui kegiatan di Korong Padang Madung, Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi tak hanya berkontribusi dalam hal pendidikan, tetapi juga turut mendorong penguatan kesehatan berbasis komunitas dan pelestarian budaya pengobatan tradisional. (Kairul)