Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapannya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme serta menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang dapat merugikan dunia usaha dan mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Polri memastikan bahwa sebelum melakukan penindakan hukum, mereka lebih mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum.
“Selain penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan pre-emtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar mereka dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Polri gencar melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami modus-modus yang digunakan oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” tambah Brigjen Pol. Trunoyudo.
Polri juga menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha atau investor terkait gangguan yang mereka alami. “Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu untuk menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia,” tegasnya.
Untuk itu, Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu. “Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110,” tambahnya.
Dengan pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional. (Bustami/**)