Medan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara (Sumut) menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama di Café Srikandi, Jalan Samanhudi, Medan, pada Kamis (6/3/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Sumut, I Nyoman Suarjaya, Wakil Kepala (Waka) Kepesertaan Sanco Simanullang, Wakil Kepala Keuangan Uden Parli, serta Wakil Kepala Pengawasan dan Pemeriksaan Achiruddin.
Selain itu, hadir pula Ketua Panitia yang juga Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai, Syarifah Wan Fatimah, dan 15 anggota FOZ Sumut.
Syarifah Wan Fatimah dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa acara ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dan anggota FOZ Sumut.
Syarifah juga menyampaikan, untuk menjadi tindak lanjut dalam pendaftaran mustahik (penerima zakat) ke dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Kerja sama ini dilakukan guna memastikan para mustahik mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan,” ujar Syarifah.
Sementara itu, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut, I Nyoman Suarjaya, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki misi sosial yang sejalan dengan lembaga zakat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap kerja sama membawa manfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. Mustahik yang terdaftar dalam program jaminan kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan medis tanpa batas biaya hingga sembuh, sementara untuk jaminan kematian, pihak keluarga akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelas Suarjaya.
Ketua FOZ Sumut, Sulaiman, menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ Sumut.
“Harapannya, apa yang kita kolaborasikan membawa manfaat bagi para mustahik. Kami juga berharap seluruh lembaga anggota FOZ dapat segera mendaftarkan mustahik ke dalam program ini,” ungkapnya.
Dukungan terhadap program juga datang dari Ikut Berbagi Indonesia (IBI), salah satu lembaga anggota FOZ Sumut yang pada kesempatan itu menerima sertifikat ketenagakerjaan dan kartu kepesertaan bagi 20 mustahik yang telah didaftarkan.
Direktur Ikut Berbagi Indonesia, Koko Cihuy, menilai bahwa program ini sangat bermanfaat bagi para mustahik. “Kami menargetkan pada tahun 2025 untuk mendaftarkan hingga 500 mustahik agar mereka mendapatkan perlindungan dalam program ini,” ujar Koko.
Acara tersebut dihadiri oleh anggota FOZ lainnya, termasuk Dompet Dhuafa Waspada, Ikut Berbagi Indonesia (IBI), Abulyatama, Rumah Zakat, PPPA Daqu, DT Peduli, BMH, Laz Persis, BMM, AYI, NH, RY, YBM BRILiaN, dan IZI.
FOZ Sumut menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama ini guna memberikan jaminan sosial bagi para mustahik di Sumatera Utara. (Soni)