Medan – Hidayat Tanjung, lahir 48 tahun lalu di Kota Medan, Sumatera Utara, adalah seorang profesional berpengalaman di bidang jurnalistik dan perlindungan konsumen. Kariernya dimulai sebagai jurnalis di Sumatera Utara sebelum menjabat sebagai Kepala Biro di media nasional selama lima tahun. Perubahan industri media dan penutupan koran akibat persaingan dengan media digital mendorong Hidayat untuk beralih ke media siber.
Pada tahun 2013, Hidayat bergabung dengan koran di Medan yang mengalami perkembangan pesat, menjangkau Sumatera Utara, Jawa, dan Sulawesi. Meskipun koran tersebut juga mengalami penutupan pada tahun 2020, Hidayat tetap memberikan kontribusi berarti dalam dunia jurnalistik.
Tahun 2020 merupakan titik balik penting bagi Hidayat dengan pendirian Lembaga Perlindungan Konsumen Garda Konsumen Nasional (LPK-GKN) dan media online Indonesia One.
Sebagai ketua LPK-GKN, Hidayat aktif dalam memberikan edukasi dan advokasi mengenai hak-hak konsumen, serta mendampingi masyarakat dalam isu perlindungan konsumen.
Salah satu upayanya termasuk pendampingan hukum kepada masyarakat dengan melaporkan kasus koperasi di Kota Medan yang merugikan masyarakat, hingga proses pelimpahan berkas ke pengadilan.
Semboyan hidup Hidayat, “Dari enggak ada menjadi ada, sudah ada berguna sama semua orang,” mencerminkan komitmennya untuk membantu masyarakat dan memberikan kontribusi positif.
Ia percaya bahwa segala sesuatu di dunia ini adalah titipan, dan menjaga amanah adalah bagian dari amal jariyah yang akan bermanfaat di akhirat.
Hidayat Tanjung terus mengabdikan diri untuk memberikan manfaat kepada orang lain, meski banyak tantangan yang dihadapinya. Baginya, setiap pengalaman adalah pelajaran berharga dalam perjalanan hidup. (Bustami)