Medan – Situasi Indonesia saat ini memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, mahasiswa, dan lembaga seperti Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ekspresi Iman (LPPEI). Ketua Umum LPPEI, James E. Simorangkir, menilai bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis konstitusi yang dipertontonkan secara arogan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
“Indonesia saat ini berada di ambang bahaya otoritarianisme, seakan mengembalikan negara ini ke era kolonialisme dan penindasan,” ujar James.
Ia menyatakan kekhawatirannya atas tindakan anggota DPR RI yang dianggapnya mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut James, tindakan DPR yang mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 mencederai sikap kenegarawanan yang diharapkan dari para wakil rakyat. “Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk lembaga tinggi negara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan dalam persyaratan usia calon kepala daerah dan besaran kursi partai politik melalui revisi UU Pilkada tidak memiliki dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang kuat.
“Perubahan-perubahan ini berpotensi menimbulkan sengketa antar-lembaga tinggi negara, yang pada akhirnya akan merugikan seluruh elemen masyarakat,” tambah James.
Lebih lanjut, James mengungkapkan kekhawatiran atas kemungkinan runtuhnya kewibawaan negara dan lembaga-lembaga tinggi, serta merosotnya hukum ke titik yang memprihatinkan. “Sikap dan tindak laku para pejabat di eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang arogan jelas mengingkari sumpah jabatan mereka,” ujar James, yang juga dikenal sebagai aktivis pekerja sosial dan fasilitator lokakarya.
Dalam menghadapi kondisi genting ini, James mengajak seluruh lembaga negara dan elemen masyarakat untuk bersikap cermat dan serius. Ia juga menyerukan kepada seluruh lembaga keumatan untuk memperingatkan Presiden dan menegaskan sikap agar pemerintah dan lembaga-lembaga negara menghentikan revisi UU Pilkada, serta bertindak arif dan bijaksana sesuai dengan nilai-nilai kenegarawanan.
“Negara harus didukung penuh agar tetap kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan,” tutup James. (Soni)