• Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Syukuran Tujuh Bulanan dan Peringatan Ulang Tahun Ibunda Jadi Momen Haru Keluarga Bunga Dahlia

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Hidayat Tanjung Desak Walikota Medan Segera Tindak Tegas Oknum Juru Parkir Liar

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Warga Korong Padang Madung Nikmati Akses Internet, Hadiah Istimewa di Kemerdekaan RI ke-80

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Dari Warkop ke Kampus, Udin Biayai Anak Kuliah Lewat Usaha Kopi di Medan

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Menteri Kehutanan Tinjau Langsung Karhutla di Riau, Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Sambut Kelahiran Cucu Pertama, Hidayat Tanjung Ungkap Rasa Syukur Mendalam

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Kepling 20 Binjai: Warga dan Petugas Bahu Membahu Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Ikhlas

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

    Dukung Program Pemerintah Peduli Lingkungan, Kanwil Kemenag Sumut dan FOZ Gelar Aksi Tanam 1 Juta Pohon Matoa

  • bisnis
  • Hukum
  • Politik
  • Internasional
  • Entertainment
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

SPRI: Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers

admin by admin
September 2, 2022
0 0
0
SPRI: Putusan MK Kembalikan Hak Regulator Kepada Organisasi Pers
16
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta – Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 15 Ayat (2) Huruf f dan Ayat (5) UU, Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia – DPP SPRI menyambut baik isi putusan MK tersebut. Karena sesungguhnya putusan MK untuk perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 sudah memenuhi harapan Ketua Umum DPP SPRI selaku salah satu pemohon.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPRI Edi Anwar Asfar melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat (2/9/2022) di Jakarta. Sekjen DPP SPRI Edi Anwar Asfar menegaskan, putusan MK terhadap uji materi UU Pers sudah mengembalikan hak regulator kepada organisasi-organisasi pers untuk menyusun dan menentukan sendiri (swa regulasi) peraturan-peraturan di bidang pers.

Namun begitu, lanjut Edi, putusan MK tersebut juga menegaskan bahwa peraturan-peraturan pers tersebut harus difasilitasi oleh Dewan Pers agar masing-masing organisasi pers tidak membuat peraturan sendiri. “Kami DPP SPRI sangat menghormati pertimbangan hukum MK dan akan tunduk pada putusan tersebut,” tandas Edi, wartawan senior yang pernah mengalami kriminalisasi pers.

Edi Anwar mengakui meski MK menolak permohonan, namun bagian pertimbangan putusan MK menegaskan bahwa Dewan Pers tidak boleh menentukan isi peraturan. “Kalau menentukan saja tidak boleh berarti tidak berwenang mengatur atau membuat aturan yang mengikat organisasi-organisasi pers,” tegasnya.

Baca Juga

Undangan Resepsi Pernikahan Aqilla Putri Mufti dan Dicky Ardian Khusus dari Hidayat Tanjung, Ketua LPK GKN

Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

Edi juga mengatakan, DPP SPRI saat ini sedang membuat legal opinion tentang isi putusan MK terhadap perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945 tersebut agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman di masyarakat terutama insan pers di seluruh Indonesia.

Isi putusan MK pada bagian Badan Nasional Sertifikasi Profesi – BNSP menurut Edi, juga tidak dipertimbangkan MK. “Sehingga hal tersebut tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait sertifikasi,” ujarnya.

Dalam pertimbangan MK disebutkan : “Jikapun benar terdapat peraturan-peraturan pers yang pembentukannya dimonopoli oleh Dewan Pers untuk kepentingan Dewan Pers, atau disusun tidak tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers, sebagaimana didalilkan para pemohon, hal tersebut adalah persoalan implementasi norma dan bukan persoalan konstitusionalitas norma sehingga bukan merupakan kewenangan Mahkamah untuk menilainya.“

Kewenangan Dewan Pers melakukan sertifikasi wartawan, lanjut Edi, tidak dipertimbangkan Majelis MK. “Untuk itu kami tetap mengacu pada peraturan yang berlaku terkait Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui BNSP dan LSP Pers Indonesia karena itu tidak dipersoalkan oleh MK. Dan kami berharap seluruh pihak menghormati hal tersebut,” imbuhnya.

Edi juga membeberkan, dalam siaran pers yang disebarkan Dewan Pers tentang pertimbangan MK terkait pelaksanaan UKW Dewan Pers sudah diputus pada tingkat PN adalah kurang lengkap. “Karena menurut MK persoalan uji kompetensi adalah persoalan konkret yang sudah diputus melalui putusan PN Jakarta Pusat dan juncto Putusan PT DKI Jakarta,” ungkapnya.

Jadi Edi menambahkan, memang benar Pengadilan Tinggi dalam pertimbangannya tidak menganggap UKW DP merupakan perbuatan melawan hukum. Namun dalam rilis pasca putusan MK, Dewan Pers sengaja menyembunyikan informasi tentang putusan di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sesungguhnya telah membatalkan Putusan di tingkat PN, meskipun pokok perkara tidak diterima.

“Kami juga menghormati keberadaan Dewan Pers hanya satu atau single bar sebagaimana putusan MK. Namun perlu diingat bahwa oleh karena MK menegaskan Dewan Pers tidak boleh menentukan peraturan pers maka Peraturan Dewan Pers tentang Konstituen Dewan Pers menjadi tidak berlaku, termasuk peraturan lainnya yang dibuat sendiri,” terangnya.

Oleh karena itu keberadaan 34 Organisasi Pers (termasuk SPRI) pembentuk Dewan Pers pasca UU Pers disahkan tahun 1999 harus diakui oleh Dewan Pers agar sejarah Dewan Pers tidak terputus. Keputusan bersama 34 organisasipers (minus 7 organisasi pers) memberi penguatan terhadap Dewan Pers pada tahun 2006 lalu, dan disertai dengan kesepakatan menerbitkan peraturan tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Perusahaan Pers harusnya dihormati.

Sehingga, menurut Edi, Peraturan Dewan Pers tentang konstituen yang dibuat sendiri dan bukan oleh kesepakatan bersama 34 organisasi-organisasi pers adalah pelanggaran implementasi norma karena tidak sesuai dengan fungsi Dewan Pers.

Dewan Pers harus menghormati putusan MK dan mengembalikan hak 27 organisasi pers yang dicabut secara sepihak mengenai hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, dan hak menyusun dan menentukan peraturan pers. “SPRI pun menghormati dan tunduk pada keputusan dan pertimbangan MK mengenai eksistensi Dewan Pers,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Permohonan Uji Materiil UU Pers di MK diajukan oleh Ketum DPP SPRI Hence Mandagi dan Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi DPP SPRI Soegiharto Santoso, bersama Ketum DPP KOWAPPI Hans Kawengian.(rt)

admin

admin

Related Posts

Undangan Resepsi Pernikahan Aqilla Putri Mufti dan Dicky Ardian Khusus dari Hidayat Tanjung, Ketua LPK GKN
Entertainment

Undangan Resepsi Pernikahan Aqilla Putri Mufti dan Dicky Ardian Khusus dari Hidayat Tanjung, Ketua LPK GKN

Oktober 2, 2025
Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung
Daerah

Pemerintah Dorong Pengembangan KEK Sei Mangkei dan Integrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung

September 21, 2025
Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada Tujuh Satuan Kerja Polri
Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada Tujuh Satuan Kerja Polri

Juli 2, 2025
Dr H Musa Rajekshah Raih Posisi Kedua di Kejuaraan Nasional Rally 2025
Nasional

Dr H Musa Rajekshah Raih Posisi Kedua di Kejuaraan Nasional Rally 2025

Juni 30, 2025
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Groundbreaking Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Karawang
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Resmikan Groundbreaking Proyek Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Karawang

Juni 29, 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Kapolri atas Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kapolri atas Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan

Juni 7, 2025
Next Post
Gubsu lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Gubsu lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Restui Perjuangan Barry Menjadi Gubsu, Keluarga Besar Simorangkir Gelar Do’a Bersama Untuk Kedamaian Pilkada Sumut 

Mei 20, 2024
Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

Walaupun Dibully, PKS Tetap Peduli Melayani Masyarakat Ketika Bencana Banjir Terjadi Saat Pilkada Serentak 2024

November 29, 2024
Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Perjalanan Karir AKP Zikri Muamar: Dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Hingga Wakasat Reskrim Polrestabes Medan

Agustus 23, 2025
Meski Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan, Tri Adhianto Kalah Populer Oleh Mochtar Mohammad 

Meski Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan, Tri Adhianto Kalah Populer Oleh Mochtar Mohammad 

Agustus 23, 2025
Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

0
Proses Alih Tugas Jabatan di Pemkot Bekasi Dinilai Sudah Tepat

Proses Alih Tugas Jabatan di Pemkot Bekasi Dinilai Sudah Tepat

0
Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

Penonjoban Puluhan ASN di Kabupaten Karo Dinilai Langgar Aturan

0
Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

Konsolidasi DPD SPRI Sumut di Gedung Kantor Gubsu

0
Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

Oktober 16, 2025
Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di Ogan Komering Ulu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di Ogan Komering Ulu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Oktober 16, 2025
Brimob Polri Tutup Pendidikan Spesialisasi SAR dan Sharp Shooter TA 2025

Brimob Polri Tutup Pendidikan Spesialisasi SAR dan Sharp Shooter TA 2025

Oktober 16, 2025
M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

Oktober 5, 2025
Indonesia One

Berita Terbaru

Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

Oktober 16, 2025
Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di Ogan Komering Ulu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di Ogan Komering Ulu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Oktober 16, 2025
Brimob Polri Tutup Pendidikan Spesialisasi SAR dan Sharp Shooter TA 2025

Brimob Polri Tutup Pendidikan Spesialisasi SAR dan Sharp Shooter TA 2025

Oktober 16, 2025
M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

M. Raihan Lubis Resmi Raih Gelar Sarjana Teknik di Universitas Harapan Medan

Oktober 5, 2025

Alamat

Jalan Medan-Batangkuis Dusun 3, Sei Rotan No 136, kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Email: lpkgkn20@gmail.com
Telp/Hp : 0858-3695-8472
Diterbitkan oleh PT Citra Buruh Nasional
SK MENKUMHAM NOMOR AHU 0002461-AH.01.01 TAHUN 2020

Kategori Berita

  • bisnis
  • Daerah
  • Entertainment
  • Hukum
  • IndonesiaOne
  • Internasional
  • Kriminal
  • Nasional
  • Politik

Terbaru

Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas Lewat Trade Expo Indonesia 2025

Oktober 16, 2025
Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di Ogan Komering Ulu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di Ogan Komering Ulu, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Oktober 16, 2025
Brimob Polri Tutup Pendidikan Spesialisasi SAR dan Sharp Shooter TA 2025

Brimob Polri Tutup Pendidikan Spesialisasi SAR dan Sharp Shooter TA 2025

Oktober 16, 2025
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2020 Indonesia One

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kriminal
  • Network
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Hubungi Kami
  • Daerah

© 2020 Indonesia One

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In