Medan – Usaha memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dilakukan. Selain melakukan tes, Mikro, perawatan, dan vaksinasi, Pemko Medan berkolaborasi dengan Polri dan TNI juga hujan Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada pagi maupun hari malam.Senin (31/5).
Patroli yang merupakan tindaklanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/3794 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kembali digelar. Sasaran patroli malam hari ini adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumuman, diantaranya kafe dan tempat hiburan.
Sebelum bergerak melakukan patroli, tim gabungan ini menggelar apel di halaman depan kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Medan, Ir. Endar Sutan Lubis, M.Si.
Baca Juga :
Wali Kota Medan Dukung USU Tuan Rumah PIMNAS Ke-34
Dalam Arahannya, Kadis Sosial mengatakan, pandemi Covid masih berlangsung, termasuk di Medan. Salah satu program prioritas Pemko Medan adalah bidang kesehatan, yang dalam hal ini adalah penanganan pandemi Covid-19.
Patroli Protokol Kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro ini, lanjut Kadis Sosial, adalah salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Kita mendapat amanah untuk menjalankan patroli ini. Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” harapnya.
Atas nama Pemko Medan, Kadis Sosial juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim gabungan yang sampai kini tetap menjalankan kegiatan ini dengan baik.
Baca Juga :
Kepengurusan Karang Taruna Kota Medan 2021-2026 Dilantik Wali Kota Medan
“Bapak Wali Kota Medan mengapresiasi kegiatan ini. Tetaplah menjalankan amanah ini, dan jangan lupa, jaga kesehatan,” ucapnya seraya mengingatkan, tim gabungan agar saling mendukung dalam patroli ini.
Sesudah apel, tim gabungan dibagi dalam sepuluh kelompok. Masing-masing kelompok bergerak ke berbagai kecamatan di Medan. Dalam patroli ini, tim gabungan menemukan masih menemukan cafe di pinggir Jalan Krakatau yang memiliki protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.
Pada beberapa kafe yang datang tim gabungan terlibat masih melayani jam sudah jam 22.30 WIB. Selain itu, tampak pula pembeli yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker. Bahkan di sebuah warung bandrek, pemilik dan karyawan masih melayani pesanan pembeli tanpa mengenakan masker.
Tim gabungan pun dengan persuasif memberi pengertian kepada pemilik kafe dan warung. Pemilik diminta untuk menutup pesanan. Kepada pengunjung, tim gabungan juga meminta agar segera menyambut pesanannya dan segera pulang. Pengunjung yang baru memesan, diminta untuk membawa pulang pesanannya.(My.Tanjung).